Breaking News

Begini Tanggapan Dosen Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Terkait Dugaan Politik Uang Oleh Oknum Caleg Dari Partai Gerindra Dapil 3 Kab. Malaka



MedanPers. id
Politik uang atau politik Perut atau money politik adalah suatu bentuk pemerintahan atau janji menyuap seseorang baik orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang termasuk meteran listrik. Hal ini diungkapkan oleh seorang pemuda dalam menanggapi dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Caleg dari Partai Gerindra di kecamatan Io Kufeu,

Dari hasil investigasi, Maria Funan Mau salah seorang Tim sukses dari oknum Caleg tersebut mengatakan, bahwa untuk sementara, oknum Caleg dari Gerindra atas nama Yohanes Seran,Spd sudah menginstalasi kabel untuk nanti akan pasang meteran di beberapa rumah di Desa Tunmat, dan berjanji bahwa setelah pemilu semua meteran akan dipasang kepada masyarakat, sebab lamanya proses meteran sekitar dua atau tiga Minggu. 

Ketika ditanya terkait program meteran gratis, Tim Sukses tersebut menjawab, bahwa itu adalah progam Oknum Caleg tersebut melalui kakaknya yang bernama Putu. 
Lebih lanjut dikatakan, bagi masyarakat yang rumahnya sudah diinstalasi kabel, "LO" nya langsung diserahkan kepada sasaran supaya bisa minta meteran, dan difoto untuk kirim supaya bisa proses meteran," ungkap Tim Sukses tersebut

Salah satu Tokoh masyarakat yang berinisial M mengungkapkan, ini adalah sebuah perjanjian politik, Tim Sukses tersebut dengan suara lantang menjawab, "ya memang ini adalah Politik." 

Kemudian M melanjutkan pembicaraannya dengan mengatakan, Kami tidak mau supaya masyarakat di sini diperbodoh oleh oknum-oknum Caleg, namun, lagi-lagi Tim Sukses tersebut langsung membantah pembicaraannya dengan mengatakan, Kami tidak diperbodoh, kami tidak dipermainkan, karena kalau kami dipermainkan, kenapa kami lanjutkan untuk masyarakat-masyarakat bodoh ini, mereka tahu apa, bodoh sekali, tapi kenapa kami bisa rayu mereka, tidak mungkin Oknum Caleg tersebut menipu kami," kata Tim Sukses Caleg dari Partai Gerindra itu

Tokoh Masyarakat yang berinisial M pun mengaku akan menyampaikan hal ini kepada Kepala Desa Tunmat bahwa ada program meteran gratis kepada masyarakat dari caleg Partai Gerindra atas nama Yohanes Seran,Spd dengan syarat meteran akan dipasang setelah pencoblosan dan harus mencoblos Caleg atas nama Yohanes Seran,Spd


Menurut pengakuan dari Tim Sukses atas nama Maria Funan Mau, nama-nama yang sudah menginstalasi kabel antara lain; Dominika Bete, Selfy Mea, Maria Funan Mau (Tim Sukses), dan yang nanti akan dipasang adalah Udis, Maria Bubu, Selfy Mea, Demetria Klon 

Dari nama-nama di atas, Tim Sukses atas nama Maria Funan Mau itu pun meminta supaya diperiksa rumah per rumah apakah benar sudah terpasang atau belum, atau bila perlu, silakan difoto untuk kirim. 

Maria Funan Mau mengaku bahwa  yang mendapat meteran gratis ini harus kumpul KTP asli kepada dirinya untuk diberikan kepada Caleg atas nama Yohanes Seran,Spd dan akan dikembalikan pada saat pencoblosan dan Meteran tidak bisa pasang sekarang karena saat ini meteran baru dipesan di Pulau Jawa

Ketika ditanya siapa nama petugas PLN yang mau pasang meteran ini, Maria Funan Mau mengaku tidak mengenalnya, dan menyarankan untuk bertanya langsung ke Kepala Tim Suksesnya atas nama Ande Bosu karena Ande Bosu yang tahu nama Petugas PLN tersebut.

Terkait persoalan ini, Sri Chatun seorang dosen ilmu politik di Universitas Nusa cendana, dan juga Sekertaris Timsel Bawaslu ketika dikonfirmasi mengatakan, pembagian keuntungan di antara politisi dengan cara mendistribusikan sesuatu secara individual kepada pemilih, para pekerja atau pegiat kampanye dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan politik dari mereka, itu masuk kategori money politik. Beda halnya kalau politikus tersebut memberikan secara gratis tanpa adanya imbalan memperoleh suara, itu sah-sah saja selama tidak ada unsur ajakan atau mengajak orang yang disumbang tersebut untuk memilihnya." 

Menurut Ibu Sri Chatun, Jika terbukti melakukan Money Politik pastinya akan mendapatkan sanksi dari KPU dan Bawaslu bukan hanya akan mendiskualifikasinya tapi juga bisa mendapat ancaman hukuman penjara.

Sementara, Oknum Caleg atas nama  Yohanes Seran,Spd hingga berita ini diturunkan, belum berhasil dikonfirmasi.
Yunda**
© Copyright 2022 - MEDAN PERS